Selasa, 01 April 2014

MENJELANG 1 TAHUN KABUPATEN PESISIR BARAT



Ø  Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5364), yang disahkan oleh Presiden RI pada Tanggal 16 November 2012 dan diundangkan pada tanggal 17 November 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Ø  Pelantikan Penjabat Bupati Pesisir Barat sekaligus peresmian Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat oleh Menteri Dalam Negeri RI pada Tanggal 22 April 2013 di Jakarta. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-2790 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung tertanggal 19 April 2013, serta Surat Menteri Dalam Negeri No. 061/2156/SJ tentang Persetujuan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat tertanggal 26 April 2013. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar